Titik Kritis Haram Pada Bahan Nabati

Apa yang dimaksud dengan titik kritis disini? Untuk bahan olahan nabati, adanya bahan tambahan atau pengunaan mikroba biasanya dikategorikan sebagai titik kritis. Beberapa contoh bahan pangan yang terbuat dari unsur nabati namun perlu dicermati kehalalannya adalah gula, lemak nabati, sirup glukosa, margarin, tepung terigu, pewarna, dan lain-lain.
Mungkin gula karena berasal dari tebu sudah dapat dipastikan halal. Tetapi bahan tambahan pada gula perlu ditelusuri status kehalalannya, karena pada proses pemurnian gula terkadang menggunakan arang aktif yang bisa saja berasal dari tulang babi atau tulang hewan yang disembelih tidak secara Islami.

Arang aktif ini juga sering digunakan pada proses produksi air minum dalam kemasan. Selain itu pengunaan pewarna, perisa, vitamin, enzim dan mikroba juga dikategorikan titik kritis karena keduanya bisa saja didapatkan dari bahan yang haram misalnya dari babi atau media yang digunakan untuk pertumbuhannya dikategorikan sebagai haram.

Begitu pula dengan terigu yang menggunakan titik kritis karena ditambahkan vitamin yang perlu ditelusuri cara pembuatannya dan kemungkinan penggunaan coating yang boleh berasal dari sumber yang haram. Sedangkan untuk margarin sendiri memiliki titik kritis pada pewarna, antioksidan, dan pengemulsi, dan pewarna yang memiliki titik kritis pada zat pelarut dan gelatin.

Sebagai konsumen yang peduli pada makanan halal, memilih makanan halal akan lebih mudah kalau kita membiasakan diri melihat logo halal pada kemasan yang tercantum pada produk pangan. Mulai sekarang jadilah konsumen yang cermat dalam memilih yang halal.

Designer: FThemes.com | Converter: Blogger Themes & Blogger Templates
Flippa